Rabu, 16 Desember 2015

Hukum Cyber Stalking


Dalam UU ITE, cyberstalking dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang dilarang, dimuat dalam pasal 27 ayat (3), dan ayat (4) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) :


Pasal (3): “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.

Pasal (4): “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman”.


Dalam kasus ini Dinda, Stalker bisa saja terjerat pasal:


1. Pasal 27 ayat (3) UU ITE
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"

2. Pasal 310 ayat (1) KUHP
“Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

3. Pasal 28 ayat (1)
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.Ancaman pidananya ialah penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal 1 miliar”

4. Pasal 28 ayat (2)
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)”


Namun meski kasus ini sempat hangat dibicarakan dalam sosial media bahkan stasiun televisi , Kasus ini tidak berlanjut dalam pengadilan, karena pihak yang dirugikan ( Dinda dan Ibu Hamil ) sama – sama tidak memperkarakannya ke ranah hukum, dia juga merasa bersalah dan menyadari bahwa tidak seharusnya perbuatan di lakukan.



Permintaan Maaf Dinda


"Terima kasih ya komen-komennya mba dan mas. saya sangat berterima kasih dibukakan mata saya atas pelajaran hidup saya ini. semoga saya bisa menjadi manusia lebih baik. aminnn. saya ingin meminta maaf setulus hati saya kepada rekan-rekan sekalian. karena perkataan saya yang tidak berkenan. saya harap pintu maaf dibukakan untuk saya. sekali lagi terima kasih ya rekan-rekan. dan saya meminta maaf sepenuh hati," tulis Dinda mengomentari teman-temannya dalam gambar yang diunggah oleh pengguna jejaring sosial Twitter, Kamis (17/4).


Dinda mengaku masalah tersebut menjadi pelajaran dirinya untuk tak sembarang menyebar kebencian di sosial media.



"Gw jadi artis dadakan euy..hahaha puas banget yang capture ini.. yaa pelajaran banget yaa marah-marah enggak boleh di sosmed. gw minta maaf semuanya.. kalau tidak berkenan.. sama sekali saya enggak ada maksud buat jelekin ibu hamil.. plis capture lagi ya yang capture sebelumnya jangan cuma jeleknya doang. makasih lho," tulis Dinda.


Komentar-komentar nasihat




Pembelaan Dinda

Mengetahui status yang ditulisnya itu menyebar di dunia maya, Dinda membeberkan alasannya dan tampak masih kesal , lebih parahnya status ini di capture dan disebarkan lagi. Berikut adalah posting pembelaan dari Dinda.


Parodi-parodi di Media Social

Selain itu banyak yang memanfaatkan kasus ini, untuk kepentingan pribadi,bahkan sebagai bahan parodi ( lelucon ) yang tidak sepatutnya dilakukan.

Berikut adalah bentuk – bentuk parodi atas kasus Dinda:

Komentar Menjatuhkan Dinda

Dalam screenshoot komentar tersebut, akun dari jejaring sosial media lain pun turut ramai menghujat atas kasus Dinda, Dinda menjadi bahan pembicaraan dan bullyan di sosial media, bahkan ada yang sampai berkomentar yang tidak sesuai dengan peri kemanusiaan.


Status pertama Dinda di Path

Screenshoot gambar diatas bertuliskan:

"Benci sama ibu-ibu hamil yang tiba-tiba minta duduk. Ya gue tahu lw hamil tapi plis dong berangkat pagi. Ke stasiun yang jauh sekalian biar dapat duduk, gue aja enggak hamil bela-belain berangkat pagi demi dapat tempat duduk. Dasar emang enggak mau susah..ckckck.. nyusahin orang. kalau enggak mau susah enggak usah kerja bu di rumah saja. mentang-mentang hamil maunya dingertiin terus. Tapi sendirinya enggak mau usaha..cape dehh," tulis wanita itu yang bertagar #notetomyselfjgnnyusahinorg!!"